Monday, February 20, 2017

Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

                          KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

A.Pengertian
   K3 adalah suatu pemikiran  untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan
upaya untuk menjaga/menjamin keutuhan dan kesempurnaan tenaga kerja dari
rohani maupun jasmani,pada umumnya suatu karya untuk menuju masyarakat
adil dan makmur.

B.POtensi bahaya dan suatu risiko terhadap keselamatan dan kesehatan
   kerja.
   Motivasi utama dalam melaksanakan kesehatan dan keselamatan kerja adalah agar mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit yang di
timbulkan dari pekerjaan tersebut. oleh karena itu perlu melihat dulu dampak
dan penyebab yang ditimbulkannya dari pekerjaan tersebut.

    Potensi bahaya adalah suatu  yang berpotensi bahaya dari pekerjaan tersebut
 dan dapat menimbulkan kerugian.

   Risiko adalah konsekuensi dari suatu kejadian yang berbahaya yang ditimbulkan ditimbulkan dari pekerjaan tersebut dan peluang terjadinya kejadian tersebut.

No comments:

Post a Comment