KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
A.Pengertian
K3 adalah suatu pemikiran untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan
upaya untuk menjaga/menjamin keutuhan dan kesempurnaan tenaga kerja dari
rohani maupun jasmani,pada umumnya suatu karya untuk menuju masyarakat
adil dan makmur.
B.POtensi bahaya dan suatu risiko terhadap keselamatan dan kesehatan
kerja.
Motivasi utama dalam melaksanakan kesehatan dan keselamatan kerja adalah agar mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit yang di
timbulkan dari pekerjaan tersebut. oleh karena itu perlu melihat dulu dampak
dan penyebab yang ditimbulkannya dari pekerjaan tersebut.
Potensi bahaya adalah suatu yang berpotensi bahaya dari pekerjaan tersebut
dan dapat menimbulkan kerugian.
Risiko adalah konsekuensi dari suatu kejadian yang berbahaya yang ditimbulkan ditimbulkan dari pekerjaan tersebut dan peluang terjadinya kejadian tersebut.
No comments:
Post a Comment